Tugas Bank
A.
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan
moneter
1. Menetapkan
sasaran moneter dengan memperhatikan laju inflansi yang ditetapkannya.
2. Melakukan
pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak
terbatas pada :
·
Operasi pasar terbuka di pasar uang,
baik rupiah maupun valuta asing
·
Penetapan tingkat diskonto
·
Penetapan cadangan wajib minimum dan
·
Pengaturan kredit dan pembiayaan
B.
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran
1. Melaksanakan
dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
2. Mewajibkan
penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang
kegiatannya
3. Menetapkan
pengguanan alat pembayaran
C.
Mengatur dan mengawasi bank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar