SISTEM
AKUNTANSI GAJI DAN UPAH
Adanya sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan
dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatanmanajemen,
para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan
para pemakai laporan keuangan (stakeholder) lain yang dijadikan dasar
pengambilan keputusan ekonomi.
Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan
mengendalikan operasi perusahaan. Salah satu sistem yang dapat digunakan oleh
manajemen perusahaan adalah sistem akuntansi gaji dan upah.
Untuk mengatasi adanya kesalahan dan penyimpangan dalam
perhitungan dan pembayaran gaji dan upah maka perlu dibuat suatu sistem
penggajian dan pengupahan. Sistem akuntansi gaji dan upah juga dirancang oleh
perusahaan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai gaji dan upah karyawan
sehingga mudah dipahami dan mudah digunakan.
Berikut ini akan dibahas pengertian
sistem akuntansi gaji dan upah menurut beberapa ahli. Neunar (1997:210)
mengemukakan bahwa:
Sistem
akuntansi gaji dan upah untuk kebanyakan perusahaan adalah suatu sistem dari
prosedur dan catatan-catatan yang memberikan kemungkinan untuk menentukan
dengan cepat dan tepat berapa jumlah pendapatan kotor setiap pegawai, berapa
jumlah yang harus dikurangi dan pendapatan untuk berbagai pajak dan potongan
lainnya dan berapa saldo yang harus diberikan kepada karyawan.
Sedangkan Baridwan (1999:102) menyatakan sistem akuntansi
gaji dan upah adalah “Suatu kerangka dari prosedur yang saling berhubungan
sesuai dengan skema yang menyeluruh untuk melaksanakan kegiatan dan fungsi
utama perusahaan”.
Selanjutnya menurut Mulyadi (2001:17) menyatakan
Sistem
akuntansi gaji dan upah dirancang untuk menangani transaksi perhitungan gaji
dan upah karyawan dan pembayarannya, perancangan sistem akuntansi penggajian
dan pengupahan ini harus dapat menjamin validitas, otorisasi kelengkapan,
klasifikasi penilaian, ketepatan waktu dan ketepatan posting serta ikhtisar
dari setiap transaksi penggajian dan pengupahan.
Dari pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa sistem
akuntansi gaji dan upah merupakan rangkaian prosedur
perhitungan dan pembayaran gaji dan upah secara menyeluruh bagi karyawan secara
efisien dan efektif. Tentunya dengan sistem akuntansi gaji dan upah yang baik
perusahaan akan mampu memotivasi semangat kerja karyawan yang kurang produktif
dan mempertahankan karyawannya yang produktif, sehingga tujuan perusahaan untuk
mencari laba tercapai dengan produktifitas kerja karyawan yang tinggi.
Dokumen Yang Digunakan dalam Akuntansi Gaji dan
Upah
Dokumen atau formulir merupakan media untuk mencatat
peristiwa yang taerjadi dalam organisasi ke dalam catatan.
Dokumen sangat penting dalam akuntansi sebab untuk mencatat
dan menghitung gaji dan upah menggunakan bukti-bukti yang terdapat pada
dokumen.
Menurut Mulyadi (2001:374) dokumen yang digunakan dalam
sistem akuntansi gaji dan upah adalah:
1.
Dokumen pendukung perubahan gaji dan
upah
2.
Kartu jam hadir
3.
Kartu jam kerja
4.
Daftar gaji dan upah
5.
Rekap daftar gaji dan upah
6.
Surat pernyataan gaji dan upah
7.
Amplop gaji dan upah
8.
Bukti kas keluar
Dokumen pendukung perubahan gaji. Dokumen ini umumnya
dikeluarkan oleh fungsi kepegawaian berupa surat keputusan yang berhubungan
dengan karyawan, seperti misalnya: surat keputusan pengangkatan karyawan baru,
kenaikan pangkat, skorsing dan sebagainya. Tembusan dokumen ini dikirimkan ke
fungsi pembuat daftar gaji dan upah untuk kepentingan pembuatan daftar gaji dan
upah.
Kartu jam hadir. Kartu jam hadir ini digunakan oleh fungsi pencatat waktu untuk
mencatat jam hadir setiap karyawan di perusahaan. Catatan jam hadir dapat
berupa daftar hadir biasa dapat pula berbentuk kartu hadir yang diisi dari mesin
pencatat waktu.
Kartu jam kerja. Kartu jam kerja merupakan dokumen yang
digunakan untuk mencatat waktu yang dikonsumsi tenaga kerja langsung pada
perusahaan yang diproduksinya berdasarkan pesanan.
Daftar gaji dan upah. Daftar gaji dan upah merupakan dokumen
yang memuat informasi mengenai jumlah gaji bruto tiap karyawan,
potongan-potongan serta jumlah gaji netto tiap karyawan dalam suatu periode
pembayaran.
Rekap daftar gaji dan upah. Rekap daftar gaji dan upah
merupakan dokumen yang berisi ringkasan gaji perdepartemen/bagian, yang dibuat
berdasarkan daftar gaji.
Surat pernyataan gaji dan upah. Surat pernyataan gaji dan
upah merupakan dokumen yang dibuat oleh fungsi pembuat daftar gaji, yang
merupakan catatan bagi tiap karyawan beserta berbagai potongan yang menjadi
beban bagi karyawan.
Amplop gaji dan upah. Amplop gaji dan upah ini berisi uang
gaji karyawan yang memuat informsi mengenai nama karyawan, nomor identifikasi,
dan jumlah gaji bersih yang diterima karyawan dalam bulan atau periode
tertentu.
Bukti kas keluar. Brdasarkan informasi dalam daftar gaji
yang diterima dari fungsi pembuat daftar gaji, maka fungsi pencatat uang akan
membuat dokumen yang merupakan perintah pengeluaran uang kepada fungsi
pembayaran gaji.
Catatan Akuntansi Yang Digunakan
Akuntansi mempunyai fungsi dan peranan bersifat keuangan
yang sangat penting dalam kegiatan perusahaan dan kepada pihak-pihak tertentu
yang memerlukannya.
Mulyadi
(2001: 382) menyatakan catatan akuntansi yang digunakan dalam pencatatan gaji
dan upah meliputi:
1.
Jurnal umum;
2.
Kartu harga pokok produk;
3.
Kartu biaya;
4.
Kartu penghasilan karyawan.
Jurnal Umum. Dalam gaji dan upah, jurnal umum digunakan
untuk mencatat distribusi biaya tenaga kerja ke dalam setiap departemen dalam
perusahaan.
Kartu
harga pokok produk. Kartu ini digunakan untuk mencatat upah tenaga kerja
langsung yang dikeluarkan untuk pesanan tertentu.
Kartu
biaya. Catatan ini digunakan untuk mencatat biaya tenaga kerja tidak langsung
dan biaya tenaga kerja non produksi setiap departemen dalam perusahaan. Sumber
informasi untuk pencatatan dalam kartu biaya ini adalah bukti memorial.
Kartu
penghasilan karyawan. Catatan ini digunakan untuk mencatat penghasilan dan
berbagai potongan yang diterima oleh setiap karyawann. Kartu penghasilan
karyawan digunakan sebagai tanda terima gaji dan upah karyawan dengan
ditandatanganinya kartu tersebut oleh karyawan yang bersangkutan. Sehingga
rahasia penghasilan keryawan tertentu tidak diketahui oleh karyawan yang lain.
Fungsi Yang Terkait Dalam Gaji dan Upah
Dalam sistem akuntansi gaji dan upah perusahaan terdapat
beberapa fungsi yang terkait dalam pencatatan dan pemberian gaji dan upah
karyawan. Fungsi tersebut saling bekerja sama dan saling berhubungan satu dengan yang lainnya untuk tujuan tertentu.
Menurut
Mulyadi (2001:382) fungsi yang terkait dalam sistem akuntansi gaji dan upah
adalah: 1). Fungsi kepegawaian; 2). Fungsi pencatatan waktu; 3). Fungsi pembuat
daftar gaji dan upah; 4). Fungsi akuntansi; 5). Fungsi keuangan.
Fungsi kepegawaian. Fungsi ini bertanggung jawab untuk
mencari karyawan baru, menyeleksi calon karyawan, memutuskan penempatan
karyawan baru, membuat surat keputusan tarif gaji dan upah karyawan, kanaikan
pangkat dan golongan gaji, mutasi karyawan dan pemberhentian karyawan.
Fungsi
pencatat waktu. Fungsi ini bertanggung jawab untuk menyelenggarakan catatan
waktu hadir bagi semua karyawan perusahaan. Fungsi pencatatan waktu hadir
karyawan tidak boleh dilaksanakan oleh fungsi
operasi atau oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah.
Fungsi
pembuat daftar gaji dan upah bertanggung jawab untuk membuat daftar gaji dan
upah yang berisi penghasilan bruto yang menjadi hak dan berbagai potongan yang
menjadi beban setiap karyawan selama jangka waktu pembayaran gaji dan upah.
Daftar gaji dan upah diserahkan oleh pembuat daftar gaji dan upah kepada fungsi
akuntansi guna pembuatan bukti kas keluar yang dipakai sebagai dasar pembayaran
gaji dan upah.
Fungsi
akuntansi bertanggung jawab untuk mencatat kewajiban yang timbul dalam
hubungannya dengan pembayaran gaji dan upah karyawan (misalnya utang gaji dan
upah karyawan, utang pajak, utang dana pensiun). Fungsi akuntansi yang
menangani sistem akuntansi penggajian dan pengupahan berada ditangan bagian
utang, bagian kartu biaya, dan bagian jurnal.
Fungsi
keuangan bertanggung jawab untuk mengisi cek guna pembayaran gaji dan upah dan
menguangkan cek tersebut ke bank. Uang tunai tersebut kemudian dimasukkan ke
dalam amplop gaji dan upah setiap karyawan untuk selanjutnya dibagikan kepada
karyawan yang berhak.
Fungsi-fungsi
tersebut diatas, saling bekerja sama dan terkait satu dengan yang lainnya
sehingga membentuk suatu sistem penggajian dan pengupahan yang baik.
Jaringan Prosedur Yang Membentuk Sistem
Akuntansi Gaji dan Upah
Suatu sistem yang baik untuk suatu perusahaan belum tentu
baik untuk perusahaan lain, meskipun perusahaan tersebut termasuk perusahaan
yang sejenis usahanya.
Supaya
sistem ini dapat berjalan harus meliputi prosedur-prosedur yang dapat menemukan
atau memberi isyarat tentang terjadinya keganjilan-keganjilan dalam sistem
pertanggungjawaban atas transaksi atau kekayaan perusahaan yang dikuasakan
kepadanya.
Prosedur
merupakan rangkaian kegiatan yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya,
prosedur biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu departemen. Prosedur
ini dibuat untuk menjamin penanganan secara seragam transaksi perusahaan yang
terjadi berulang-ulang
Menurut
Baridwan (1999:17) sistem akuntansi gaji dan upah terdiri dari tiga prosedur
yaitu: 1). Prosedur untuk bagian personalia; 2). Prosedur pencatatan waktu; 3).
Prosedur penggajian dan pengupahan.
Prosedur
personalia. Prosedur ini melibatkan berbagai personalia dan bagian lain yang
membutuhkan karyawan baru. Fungsi organisasi yang terkait dengan
prosedur personalia adalah:
1.
Mencari karyawan baru, terdiri dari
kegiatan-kegiatan:
a.
Membuat catatan mengenai karyawan
yang berhenti atau diberhentikan dan mencari penggantinya dari pelamar-pelamar
baru.
b.
Memelihara hubungan dengan kantor penempatan kerja,
sekolah-sekolah, universitas dan sumber-sumber karyawan lainnya.
c.
Memasang advertensi.
2.
Mengadakan interview.
3.
Melakukan pekerjaan yang berhubungan
dengan adanya karyawan baru, sebagai berikut:
a.
Mencari data pribadi karyawan.
b.
Menyelenggarakan tes kesehatan
c.
Membuat formulir penerimaan yang
digunakan untuk menempatkan nama pegawai dalam daftar gaji.
4.
Melakukan berbagai yang terdapat
dibawah ini:
a.
Membuat catatan mengenai
potongan-potongan gaji yang diminta oleh pihak luar.
b.
Membuat catatan mengenai lokasi
karyawan.
c.
Membuat catatan mengenai sebab-sebab
berhentinya karyawan.
d.
Membuat catatan sejarah karyawan
e.
Membuat catatan untuk menentukan
cuti karyawan
Sedangkan
formulir yang digunakan dalam prosedur personalia ini adalah:
1.
Surat permintaan karyawan baru,
formulir ini dibuat oleh mandor atau bagian lain untuk meminta tambahan
karyawan dan diserahkan kepada bagian personalia;
2.
Surat lamaran kerja, surat ini bisa
ditulis oleh calon karyawan atau mungkin sudah disediakan formulirnya dan calon
karyawan tinggal mengisinya, data dalam surat lamaran biasanya terdiri dari
umur, pendidikan, keahlian, pengalaman dan lain-lain;
3.
Surat perjanjian kerja, formulir ini
dibuat oleh bagian personalia untuk karyawan-karyawan yang diterima, satu
lembar dari surat perjanjian kerja ini diserahkan kebagian gaji dan upah
sabagai dasar untuk memasukkan nama pegawai dalam daftar gaji dan upah;
4.
Laporan pemberhentian, formulir ini
dibuat oleh mandor sebagai pemberitahuan bahwa karyawan sudah berhenti bekerja
dan diserahkan ke bagian personalia.
Prosedur
pencatatan waktu. Dalam prosedur pencatatan waktu, pekerjaan mencatat waktu
pada dasarnya dapat dipisahkan menjadi dua bagian yaitu pencatatan waktu hadir
dan pencatatan waktu kerja. Adapun formulir yang digunakan dalam prosedur
pencatatan waktu adalah:
1.
Catatan waktu hadir (Clock Card),
yaitu kartu yang dibuat untuk masing-masing
karyawan, yang menunjukkan jam datang dan jam pulang. Kartu ini dimasukkan
dalam attendance time recorder pada waktu kayawan datang maupun pulang, sehingga
tercatat jam datang dan jam pulang. Daftar hadir yang ditandatangani karyawan
setiap hari untuk setiap bagian dalam perusahaan disediakan kartu lembar daftar
hadir atau mungkin lebih dari satu lembar. Karyawan diminta untuk
menandatangani daftar itu setiap hari;
2.
Catatan waktu kerja, catatan waktu
kerja dapat dikumpulkan oleh petugasnya dari buku catatan mandor dan daftar
hadir, job card atau job tiket;
3.
Kombinasi catatan waktu hadir dan
waktu kerja, catatan waktu hadir dan waktu kerja dapat dibuat dalam bentuk satu
lembar untuk tiap karyawan setiap hari. Lembar tersebut menunjukkan waktu yang
digunakan karyawan untuk mengerjakan job pada hari itu dan juga disediakan
kolom untuk mencatat jam datang dan jam pulang.
Prosedur
penggajian dan pengupahan. Prosedur ini menggunakan
formulir dan laporan sebagai berikut:
1.
Daftar gaji dan chek register,
daftar gaji merupakan daftar yang menunjukkan perhitungan gaji dan upah
masing-masing karyawan selama periode tertentu. Daftar gaji ini merupakan buku
jurnal gaji. Dalam daftar gaji, setiap baris digunakan untuk satu karyawan,
menunjukkan nama, nomor, kartu hadir jam kerja biasa dan lembur, tarif
upah/gaji, jumlah gaji biasa dan lembur, tunjangan-tunjangan, potongan-potongan
dan jumlah gaji bersih;
2.
Cek gaji atau amplop gaji, cek gaji
dibuat apabila pembayaran gaji menggunakan cek, tetapi bila gaji dibayar dengan
uang tunai maka digunakan amplop gaji. Baik cek gaji maupun amplop gaji harus
menunjukkan nama karyawan dan jumlah gaji bersihnya;
3.
Paystub atau employee’s earning
statement (laporan gaji karyawan), merupakan formulir yang berisi data gaji
kotor dan potongan-potongan, serta gaji bersih. Laporan ini
diserahkan pada karyawan bersama gajji dan upahnya;
4.
Empoyee’s
record (Catatan gaji karyawan), merupakan catatan yang menunjukkan kumpulan gaji dan
upah karyawan selama periode tertentu. Catatan ini dibuat terinci seperti
daftar gaji dan upah untuk setiap karyawan.
Selanjutnya
menurut Mulyadi (2001:385) sistem penggajian terdiri dari jaringan prosedur
berikut:
a.
Prosedur pencatatan waktu hadir.
b.
Prosedur pembuatan daftar gaji
c.
Prosedur distribusi biaya gaji
d.
Prosedur pembuatan bukti kas keluar
e.
Prosedur pembayaran gaji
Sedangkan
sistem pengupahan terdiri dari jaringan prosedur berikut ini:
a.
Prosedur pencatatan waktu hadir.
b.
Prosedur pencatatan waktu gaji.
c.
Prosedur pembuatan daftar upah.
d.
Prosedur distribusi biaya upah.
e.
Prosedur pembayaran upah
Prosedur pencatatan waktu hadir. Prosedur ini bertujuan untuk mencatat waktu hadir karyawan.
Pencatatan waktu hadir ini diselenggarakan oleh fungsi pencatat waktu dengan
menggunakan daftar hadir pada pintu masuk kantor administrasi. Pencatatan waktu
hadir dapat menggunakan daftar hadir biasa, yang karyawan harus
menandatanganinya setiap hadir dan pulang dari perusahan atau dapat menggunakan
kartu hadir (berupa clok card) yang diisi secara otomatis dengan menggunakan
mesin pencatat waktu (time recorder mechine).
Prosedur pencatat waktu kerja. Dalam perusahaan manufaktur
yang produksinya berdasarkan pesanan, pencatatan waktu kerja diperlukan bagi
karyawan yang bekerja di fungsi produksi untuk keperluan distribusi biaya upah
karyawan kepada produk atau pesanan yang menikmati jasa karyawan tersebut.
Dengan demikian waktu kerja ini dipakai sebagai dasar pembebanan biaya tenaga
kerja langsung kepada produk yang diproduksi.
Prosedur pembuatan daftar gaji dan upah. Dalam prosedur ini
fungsi pembuat daftar gaji dan upah membuat daftar gaji dan upah karyawan. Data
yang dipakai sebagai dasar pembuatan daftar gaji dan upah adalah surat-surat
keputusan mengenai pengangkatan karyawan, daftar gaji bulan sebelumnya dan
daftar hadir.
Prosedur distribusi biaya gaji dan upah. Dalam prosedur ini,
biaya tenaga kerja didistribusikan kepada departemen-departemen yang menikmati
manfaat tenaga kerja. Distribusi tenaga kerja ini dimaksudkan untuk
pengendalian biaya dan perhitungan harga pokok produk.
Prosedur pembayaran gaji
dan upah. Prosedur ini melibatkan fungsi akuntansi dam fungsi keuangan. Fungsi
akuntansi membuat perintah pengeluran kas kepada fungsi keuangan untuk menulis
cek guna pembayaran gaji dan upah. Fungsi keuangan kemudian menguangkan cek
tersebut ke bank dan memasukkan uang ke dalam amplop gaji dan upah dilakukan
oleh juru bayar (pay master).
Unsur Pengendalian Intern
Suatu sistem akuntansi yang baik belum tentu akan berhasil
mencapai tujuan perusahaan apabila manajemen tidak dapat mengendalikannya.
Untuk itu dalam menjalankan sistem akuntansi gaji dan upah diperlukan
pengendalian intern.
Pengendalian
intern yang baik dan memadai harus terdiri dari beberapa unsur yang saling
mendukung dan sama pentingnya dalam satuan usaha pengendalian intern. Jika
terdapat kelemahan dalam suatu unsur dapat mengakibatkan terhambatnya tujuan
dari pengendalian intern tersebut.
Pengendalian
intern merupakan kunci terlaksananya sistem akuntansi gaji dan upah. Mulyadi
(2001: 164) menyatakan “bahwa unsur pokok sistem pengendalian intern adalah:
a.
Struktur organisasi yang memisahkan
tanggungjawab fungsional secara tegas.
b.
Sistem wewenang dan prosedur
pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang,
pendapatan dan biaya.
c.
Praktek yang sehat dalam
melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
d.
Karyawan yang mutunya sesuai dengan
tanggung jawabnya.
Struktur organisasi yang memisahkan
tanggungjawab fungsional secara tegas. Dalam sistem akuntansi gaji dan upah untuk pengendalian intern
perlu memisahkan tanggungjawab fungsional secara tegas. Adapun fungsi yang
harus dipisahkan adalah: 1). Fungsi pembuatan daftar gaji dan upah harus
terpisah dari fungsi pembayaran gaji dan upah; 2). Fungsi pencatatan waktu
hadir harus terpisah dari fungsi operasi.
Sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan
perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan dan biaya. Wewenang
dan prosedur pencatatan yang dilakukan untuk memberikan perlindungan adalah:
1.
Setiap orang yang namanya tercantum
dalam daftar gaji dan upah harus memiliki surat keputusan pengangkatan sebagai
karyawan perusahaan yang ditandatangani oleh direktur utama.
2.
Setiap perubahan gaji dan upah
karyawan karena perubahan pangkat, perubahan tarif gaji dan upah, tambahan
keluarga harus didasarkan pada surat keputusan direktur keuangan.
3.
Setiap potongan atas gaji dan upah
karyawan selain dari pajak penghasilan karyawan harus didasarkan surat potongan
gaji dan upah yang diotorisasi oleh fungsi kepegawaian.
4.
Perintah lembur harus diotorisasi
oleh kepala departemen karyawan yang bersangkutan.
5.
Daftar gaji dan upah harus
diotorisasi oleh fungsi personalia.
6.
Bukti kas keluar untuk pembayaran gaji dan upah harus diotorisasi oleh fungsi
akuntansi.
7.
Perubahan dalam catatan penghasilan
karyawan direkonsiliasi dengan daftar gaji dan upah karyawan.
8.
Tarif upah yang dicantumkan dalam
kartu jam kerja diverifikasi ketelitiannya oleh fungsi akuntansi biaya.
Praktek yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi
setiap unit organisasi. Adapun praktek sehat yang dilakukan dalam sistem
akuntansi gaji dan upah adalah:
1.
Kartu jam hadir harus dibandingkan
dengan kartu jam kerja sebelum kartu yang terakhir ini dipakai sebagai dasar
distribusi biaya tenaga kerja langsung.
2.
Pemasukan kartu jam hadir ke dalam
mesin pencatat waktu harus diawasi oleh fungsi pencatat waktu.
3.
Pembuatan daftar gaji dan upah harus
diverifikasi kebenaran dan ketelitian perhitungannya oleh fungsi akuntansi
keuangan sebelum dilakukan pembayaran.
4.
Penghitunagn pajak penghasilan
karyawan direkonsiliasi dengan catatan penghasilan karyawan.
5.
Catatan penghasilan karyawan
disimpan oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah.
Karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung
jawabnya. Ketiga unsur di atas dapat menciptakan dan mendorong praktek yang
sehat jika perusahaan memiliki karyawan yang kompeten dan jujur. Karyawan yang
jujur dan ahli dalam bidangnya akan mampu melaksanakan pekerjaannya dengan
efisien dan efektif
Sumber : http://sanoesi.wordpress.com/2009/01/16/sistem-akuntansi-gaji-dan-upah/,
www.google.co.id, www.gunadarma.ac.id
kalo untuk perusahaan yang penggajiannya ga menggunakan waktu/kinerja untuk menentukan besarnya gaji, bearti ga bisa dipake sbgai objek penelitian SIA penggajian ya?
BalasHapus